Amerika Serikat mengumumkan penerapan sanksi baru terhadap dua warga Korea Utara yang diduga terlibat dalam penjualan senjata ilegal kepada rezim militer Myanmar, bersama tiga warga negara Myanmar lainnya.
Departemen Keuangan AS pada Kamis (25/09) menjatuhkan sanksi baru terhadap lima individu, termasuk dua warga Korea Utara, yakni Nam Chul-woong, anggota Biro Intelijen Umum yang beroperasi di Dalian, China, serta Kim Young-ju, Wakil Direktur Korea Mining Development Trading Corporation (KOMID) yang beroperasi di Beijing, serta tiga warga negara Myanmar.
Perusahaan pengadaan senjata berbasis di Myanmar, Royal Shune Lei Company Ltd juga masuk dalam daftar sanksi. Demikian, seluruh aset para pihak yang dikenai sanksi di AS akan dibekukan, sementara seluruh bentuk transaksi dengan warga AS dilarang.
Departemen Keuangan AS menuturkan, Kim Young-ju berperan dalam memasok peralatan pemandu bom udara, bom, serta perangkat pemantauan udara kepada Angkatan Udara Myanmar. Sementara itu, Nam Chul-woong disebut terlibat dalam pencucian devisa hasil operasi di kawasan Asia Tenggara.
Departemen Keuangan menegaskan bahwa sanksi ini ditujukan pada KOMID dan Biro Intelijen Umum Korea Utara, yang berperan utama dalam pendanaan program senjata pemusnah massal dan rudal balistik rezim Pyongyang.
Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataanya menegaskan bahwa sanksi baru ini bertujuan untuk memutus aliran dana terhadap program senjata pemusnah massal dan rudal balistik ilegal Korea Utara.