Korea Utara tetap berada di peringkat terendah untuk perdagangan manusia dan kerja paksa selama 23 tahun berturut-turut.
Dalam laporan “Trafficking in Persons Report 2025” yang dirilis oleh Departemen Luar Negeri AS pada Selasa (30/09), Korea Utara tetap berada di Kelompok 3 yang merupakan peringkat terendah bersama 12 negara lain, termasuk China, Rusia, Iran, Kuba, dan Afghanistan.
Laporan tersebut menyatakan bahwa Korea Utara tidak memenuhi standar minimum dan tidak menunjukkan upaya yang berarti untuk menangani perdagangan manusia.
Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa pemerintah Korea Utara terlibat dalam perdagangan manusia dengan mengerahkan orang dewasa dan anak-anak ke tempat pengasingan untuk reformasi politik dan tenaga kerja, serta menyita upah dari pekerja Korea Utara di luar negeri.
Korea Utara telah diklasifikasikan sebagai Kelompok 3 setiap tahun sejak 2003, sementara Korea Selatan kembali ke Kelompok 1 tahun lalu.