Kementerian Luar Negeri di Seoul pada Rabu (01/10) mengumumkan bahwa Korea Selatan terpilih sebagai anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) untuk masa jabatan tiga tahun.
Dalam Sidang Umum ke-42 yang digelar di Montreal, Kanada pada 30 September lalu, Korea Selatan berhasil terpilih sebagai anggota dewan untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak pertama kali masuk pada tahun 2001.
Menurut Kementerian Luar Negeri, dalam pemilihan kali ini Korea Selatan memperoleh dukungan dari 158 negara, dari total 183 negara yang memberikan suara.
Kementerian tersebut menilai pencapaian ini sebagai bukti kepercayaan negara-negara anggota ICAO terhadap Korea Selatan. Dukungan luas dari komunitas internasional juga dinilai sebagai pengakuan atas kontribusi berkelanjutan Korea dalam keselamatan dan keamanan penerbangan, serta pengembangan layanan udara.
Hal ini juga disebut menjadi momentum untuk kembali membuktikan posisi Korea Selatan sebagai kekuatan utama di bidang penerbangan.
Dewan ICAO merupakan badan pengambil keputusan tertinggi yang mencakup fungsi legislatif, administratif, dan yudisial di bidang penerbangan sipil internasional dengan menetapkan arah kebijakan, standar internasional, serta menangani sengketa penerbangan. Anggotanya terdiri dari 36 negara yang dipilih melalui pemungutan suara setiap tiga tahun.