Dewan Nasional melakukan audit pertama pada pemerintahan Lee Jae Myung pada Senin (13/10). Dalam audit, partai-partai politik rival adu pendapat soal kesaksian Ketua Mahkamah Agung Jo Hee-de mengenai tuduhan campur tangan dalam pemilihan presiden 4 Juni yang diajukan oleh Partai Demokrat (DP).
Agenda audit dimulai dengan pernyataan pembuka dari Jo. Biasanya setelah menyampaikan pernyataan, Ketua Mahkamah Agung meninggalkan ruang sidang dengan persetujuan parlemen.
Namun, Partai Demokrat mendesak Jo untuk secara langsung menanggapi tuduhan campur tangan dalam pemilihan terkait pembatalan dan pengembalian putusan pengadilan atas pembebasan Presiden Lee Jae Myung dari pelanggaran undang-undang pemilihan beberapa minggu sebelum pemilih memberikan suara mereka.
Meskipun menyatakan tanggung jawab yang berat, Ketua Mahkamah Agung mengatakan ia tidak dapat bersaksi mengenai persidangan tersebut.
Partai oposisi utama, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), menuduh pihak berkuasa merusak pemisahan kekuasaan dan melanggar kemandirian peradilan, sambil menuntut kepatuhan terhadap praktik yang berlaku.
Saat bentrokan semakin memanas dengan Ketua Komite Choo Mi-ae melanjutkan interogasi terhadap Jo, sidang audit ditunda selama sepuluh menit pada pukul 11:40 pagi, saat itu Ketua Mahkamah Agung dapat meninggalkan ruangan.
Jo diperkirakan akan kembali untuk memberikan pernyataan penutup.