Otoritas keuangan melakukan intervensi verbal setelah nilai tukar mata uang won terhadap dolar AS melampaui 1.430 won per dolar AS pada hari Senin (13/10).
Intervensi verbal adalah sarana memengaruhi nilai tukar mata uang melalui pernyataan publik untuk membatasi kenaikan atau penurunan tajam nilai tukar.
Bank Sentral Korea Selatan (BOK) dan Kementerian Strategi dan Keuangan Korea Selatan menyatakan di dalam pesan yang dikirim kepada wartawan hari Senin bahwa otoritas keuangan tetap memantau kondisi pasar secara saksama atas peningkatan volatilitas nilai tukar mata uang won yang diakibatkan faktor domestik dan internasional.
Intervensi verbal oleh dua pihak tersebut merupakan pertama kali dalam 1 tahun 6 bulan sejak pertengahan bulan April lalu ketika nilai tukar mata uang won melemah sampai 1.400 won per dolar AS akibat ketidakstabilan kondisi Timur Tengah.
Setelah adanya intervensi verbal otoritas keuangan Korea Selatan, nilai tukar tersebut telah diatur pada kisaran 1.427-1.428 won, dan akhirnya ditutup di level 1.425,8 won.
Pelemahan nilai tukar tersebut diakibatkan peningkatan kekhawatiran atas memanasnya perang dagang antara AS dan China, penghentian kegiatan pemerintah federal atau shut-down yang berkelanjutan, dan negosiasi tarif antara Korea Selatan dan AS yang belum dituntaskan.