Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Ketua Mahkamah Agung Korsel Bantah Bertemu Mantan PM Sebelum Putusan Kasus Presiden Lee

Write: 2025-10-14 09:56:49Update: 2025-10-14 10:42:41

Ketua Mahkamah Agung Korsel Bantah Bertemu Mantan PM Sebelum Putusan Kasus Presiden Lee

Photo : YONHAP News

Ketua Mahkamah Agung Korea Selatan, Cho Hee-dae menegaskan kembali bahwa ia tidak pernah bertemu dengan mantan Perdana Menteri Korea Selatan, Han Duck-soo atau pihak mana pun sebelum putusan terkait dugaan pelanggaran undang-undang pemilu oleh Presiden Lee Jae Myung.  

Pernyataan itu disampaikan Cho dalam sambutan penutupnya di hadapan Komite Legislasi dan Kehakiman pada Senin (13/10), saat audit parlemen terhadap Mahkamah Agung berlangsung.  

Cho menekankan, seperti yang sebelumnya dijelaskan melalui Administrasi Pengadilan Nasional, ia tidak melakukan pertemuan pribadi atau pembicaraan apa pun terkait kasus Lee dengan Han maupun pihak luar, dan membantah tudingan yang beredar.  

Cho menghadapi tuduhan melakukan intervensi dalam pemilihan presiden 3 Juni lalu setelah Mahkamah Agung membatalkan putusan bebas dalam kasus pelanggaran undang-undang pemilu Lee dan mengembalikannya ke pengadilan tingkat lebih rendah tepat sebelum pemungutan suara.  

Dengan alasan pembatasan hukum, Cho menolak berkomentar mengenai detail kasus tersebut.  

Ia menyampaikan penyesalan atas munculnya ketidakpercayaan publik terhadap proses peradilan yang cepat, dan mengatakan ingin menghilangkan kecurigaan tersebut secara pribadi.  

Namun, Cho menegaskan bahwa informasi terkait proses musyawarah, pembentukan putusan, dan pengumuman hasil tidak dapat diungkap berdasarkan Pasal 103 Konstitusi, yang menjamin independensi peradilan, serta Pasal 65 Undang-Undang Organisasi Pengadilan, yang mengatur kerahasiaan musyawarah hakim.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >