Pemerintah Korea Selatan tengah meninjau penerapan sanksi finansial terhadap Prince Group dan sejumlah organisasi lain yang diidentifikasi sebagai pelaku aktivitas kriminal di Kamboja.
Unit Intelijen Keuangan Korea di bawah Komisi Jasa Keuangan dilaporkan sedang mengkaji langkah untuk menetapkan jaringan kriminal di Kamboja sebagai target pembatasan transaksi keuangan, dengan rencana penerapan sanksi dalam bulan ini melalui koordinasi dengan kementerian terkait.
Sasaran potensial yang sedang dipertimbangkan termasuk Prince Group, yang baru-baru ini dituduh komunitas internasional mengoperasikan fasilitas penipuan siber kriminal, serta Huione Group, yang diduga berperan sebagai saluran pencucian uang.
Pembatasan transaksi keuangan diterapkan terhadap individu atau organisasi yang dianggap bertanggung jawab atas ancaman terhadap publik atau proliferasi senjata pemusnah massal.
Jika suatu entitas ditetapkan sebagai target, seluruh transaksi yang melibatkan aset seperti rekening bank atau properti di Korea Selatan dapat dibatasi tanpa perlu persetujuan sebelumnya dari Komisi Jasa Keuangan.