Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Perizinan Transaksi Tanah Mulai Diberlakukan di Seoul dan 12 Wilayah Gyeonggi

Write: 2025-10-20 14:06:14Update: 2025-10-20 14:13:56

Perizinan Transaksi Tanah Mulai Diberlakukan di Seoul dan 12 Wilayah Gyeonggi

Photo : YONHAP News

Mulai Senin (20/10), pemerintah menerapkan sistem izin transaksi tanah di seluruh wilayah Seoul dan 12 wilayah di Provinsi Gyeonggi sebagai upaya untuk menstabilkan pasar perumahan.

Kebijakan ini, yang diumumkan oleh Kementerian Tanah, Infrastruktur, dan Transportasi pada Rabu (15/10), akan berlaku hingga akhir tahun depan.

Wilayah yang diatur mencakup seluruh wilayah Seoul dan 12 wilayah Gyeonggi, termasuk Gwacheon, Gwangmyeong, Seongnam, Suwon, Uiwang, dan Hanam.

Sebelumnya, kawasan Gangnam, Seocho, Songpa, dan Yongsan di Seoul sudah menerapkan peraturan ini.

Sistem ini tidak hanya mengatur apartemen saja. Perumahan multi unit juga membutuhkan persetujuan dari kepala daerah sebelum transaksi dapat dilakukan, dan pembeli harus tinggal di properti tersebut selama dua tahun setelah tanggal pembelian.

Wilayah-wilayah ini juga diklasifikasikan sebagai zona spekulatif yang tunduk pada peraturan dan aturan pinjaman yang lebih ketat.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >