Amerika Serikat dan China bertemu di sela Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Gyeongju, Korea Selatan. Hasil kesepakatan kedua negara disampaikan Gedung Putih pada Sabtu (01/11).
China berjanji untuk mencabut langkah balas dendam yang berlaku setelah penyelidikan AS terhadap sektor maritim, logistik, dan galangan kapal China menurut Pasal 301 dari Undang-Undang Perdagangan AS bersama sanksi yang dikenakan kepada berbagai perusahaan pelayaran.
AS juga akan menangguhkan sanksi yang membatasi China selama 1 tahun ke depan mulai tanggal 10 November mendatang.
Pada bulan lalu, Kementerian Perdagangan China menjatuhkan sanksi kepada lima unit anak perusahaan dari Hanwha Ocean asal Korea Selatan di AS karena perusahaan tersebut membantu penyelidikan AS menurut Pasal 301.
Namun, kesepakatan antara Trump dan Xi Jinping kali ini diperkirakan mendorong China untuk mencabut sanksi terhadap Hanwha Ocean termasuk Hanwha Philly Shipyard.
Gedung Putih AS menyatakan di dalam negosiasi dengan China bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan kerja sama dengan Korea Selatan untuk membangun industri galangan kapal AS.
Kantor Kepresidenan Korea Selatan menjelaskan bahwa jika permasalahan perdagangan antara AS dan China bisa diselesaikan, maka ekspektasi pencabutan sanksi terhadap Hanwha Ocean semakin tinggi.