Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Mantan Presiden Yoon Dituduh Membantu Musuh dan Menyalahgunakan Wewenang

Write: 2025-11-10 15:43:13Update: 2025-11-10 15:46:37

Mantan Presiden Yoon Dituduh Membantu Musuh dan Menyalahgunakan Wewenang

Photo : YONHAP News

Mantan Presiden Yoon Suk Yeol akan diadili dengan tuduhan membantu musuh dan penyalahgunaan wewenang.

Menurut tim jaksa khusus yang menyelidiki tuduhan pengkhianatan Yoon, dia memberikan perintah kepada Komando Operasi Drone pada bulan Oktober lalu agar mengerahkan drone ke Pyongyang supaya jadi alasan darurat militer. 

Pasal ke-99 dari Undang-Undang Pengkhianatan adalah kesalahan yang menghancurkan kepentingan militer negara atau memberikan kepentingan militer kepada negara musuh. 

Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun dan mantan Komandan Intelijen Militer Yeo In-hyeong juga diadili dengan tuduhan yang sama dengan Yoon. 

Tim jaksa khusus menyatakan bahwa provokasi oleh Yoon yang dilaksanakan untuk deklarasi darurat militer meningkatkan risiko bentrok senjata antara Korea Selatan dan Korea Utara. 

Pesan-pesan di dalam telepon milik mantan Komandan Yeo juga membuktikan tuduhan tersebut. 

Tim jaksa khusus menyelesaikan investigasi kasus terkait tuduhan pengkhianatan terhadap Yoon dan berkonsentrasi pada pencarian kebenaran dalam tuduhan pemberontakan Yoon.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >