Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (NIS) Korea Selatan, Cho Tae-yong resmi ditahan menjelang persidangan atas dugaan keterlibatannya dalam deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024 lalu.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Rabu (12/11) pagi mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Cho dengan alasan adanya kekhawatiran bahwa mantan pejabat intelijen itu dapat menghilangkan barang bukti.
Pekan lalu, tim jaksa khusus yang dipimpin Cho Eun-seok mengajukan permohonan penahanan terhadap Cho atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang NIS, kelalaian tugas, sumpah palsu, perusakan barang bukti, pembuatan dokumen resmi palsu, dan kesaksian palsu yang semuanya terkait dengan deklarasi darurat militer tersebut.
Cho dituduh gagal melaporkan rencana darurat militer kepada Majelis Nasional meskipun telah mengetahuinya sebelum mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato kenegaraan.
Tim jaksa khusus juga menduga Cho melanggar kewajiban netralitas politik dengan memberikan rekaman CCTV pergerakan mantan Wakil Direktur NIS, Hong Jang-won selama masa darurat militer hanya kepada Partai Kekuatan Rakyat yang saat itu berkuasa, sambil menahan rekaman pergerakannya sendiri dari Partai Demokrat Korea.
Selain itu, Cho dituduh memberikan kesaksian palsu di parlemen dengan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima instruksi apa pun terkait darurat militer.