6 badan penyiaran Korea Selatan, termasuk Badan Penyiaran Nasional KBS, ditetapkan sebagai pengelola siaran multi media mobilisasi, DMB.
Menurut hasil rapat Komisi Penyiaran Nasional Korea Selatan, hari Senin, KBS, MBC, SBS, YTN, KMMB dan Konsorsium DMB-CBS ditetapkan sebagai pengelola DMB.
6 badan tersebut, mulai melayani siaran DMB pada bulan Mei mendatang, setelah memperoleh izin resmi dari Departemen Telekomunikasi dan Informasi.