Korea Selatan menandatangani kembali partisipasinya sebagai negara sponsor dalam resolusi tahunan PBB mengenai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Korea Utara.
Resolusi yang diajukan ke Komite Ketiga PBB dan dirilis pada Rabu (12/11) mencantumkan Korea Selatan sebagai salah satu negara sponsor.
Seoul sebelumnya berperan sebagai sponsor sejak 2008 hingga 2018, namun tidak berpartisipasi antara 2019 dan 2022 di masa pemerintahan mantan Presiden Moon Jae-in, dengan alasan mempertimbangkan dampaknya terhadap hubungan antar-Korea.
Korea Selatan kembali menjadi sponsor pada 2023 di bawah pemerintahan mantan Presiden Yoon Suk Yeol.
Sementara itu, penekanan Presiden Lee Jae Myung pada dialog dengan Korea Utara sempat memunculkan kekhawatiran bahwa pemerintahannya akan mengambil pendekatan berbeda terhadap resolusi tahun ini.
Resolusi tersebut akan dibahas terlebih dahulu di Komite Ketiga sebelum diajukan ke Sidang Umum PBB untuk dipertimbangkan pada Desember mendatang.