Pemerintah Korea Selatan berencana membahas revisi Perjanjian Nuklir Korea-AS, seiring dengan upaya Seoul untuk memperoleh kewenangan melakukan pengayaan uranium dan pemrosesan ulang bahan bakar nuklir bekas.
Dalam pengarahan pada Jumat (14/11), Kepala Kantor Keamanan Nasional Kepresidenan, Wi Sung-rak, menyampaikan hal tersebut ketika menjelaskan arah pembahasan selanjutnya setelah diumumkannya ‘Joint Fact Sheet’ yang memuat kesepakatan tarif dan keamanan antara Korea Selatan dan Amerika Serikat.
Menurut Wi, Washington telah menyatakan persetujuan dan dukungannya untuk memulai proses yang dapat membuka jalan bagi Korea Selatan memperoleh izin pengayaan dan pemrosesan ulang bahan bakar nuklir.
Menanggapi pernyataannya sebelumnya bahwa Korea Selatan menargetkan memperoleh tingkat kewenangan setara Jepang melalui revisi perjanjian tenaga nuklir kedua negara, Wi menegaskan bahwa hal tersebut masih harus difinalkan melalui proses konsultasi.
Sementara itu, menanggapi kekhawatiran bahwa China dapat merespons sensitif terhadap rencana Seoul mendorong program kapal selam bertenaga nuklir, Wi menegaskan bahwa upaya tersebut pada dasarnya merupakan langkah untuk memperkuat kemampuan penangkalan terhadap Korea Utara.
Ia menekankan kembali bahwa tujuan utama program tersebut adalah meningkatkan kemampuan pencegahan ancaman dari Pyongyang.