Badan Bea dan Cukai Korea Selatan menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus 'pelacak transfer dana ilegal' dengan 126 anggota yang beroperasi selama tiga bulan mulai bulan November.
Tim tersebut dibentuk untuk menangani kasus penipuan online lintas negara termasuk voice phising, transfer dana ilegal, penyelundupan uang devisa, dan pencucian dana yang menyalahgunakan perdagangan.
Jumlah uang yang dideteksi sebagai transfer dana ilegal mencapai 11 triliun 481,2 miliar won mulai tahun 2021 hingga bulan September tahun ini. 83%, atau 10 triliun won di antaranya diketahui sebagai transfer dana ilegal melalui aset virtual seperti kripto.
Jumlah kasus penyelundupan dana melalui bandara dan pelabuhan juga meningkat, mencapai 141,1 miliar won per September tahun ini.
Badan Bea dan Cukai Korea Selatan akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap tersangka kriminal dana ilegal serupa berdasarkan informasi yang didapatkan dari Unit Intelijen Finansial (FIU).
Pihaknya akan melacak operasi uang dan cek palsu, pencucian dana melalui manipulasi harga perdagangan atau Anjungan Tunai Mandiri(ATM) di luar negeri, dan lainnya.