Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata Korea Selatan membuka pertemuan global untuk membahas perlindungan hak cipta konten dunia di Seoul mulai hari Senin(17/11).
Pertemuan "Forum Internasional Perlindungan Hak Cipta dan Pertemuan Global Pembajakan Digital INTERPOL 2025" tersebut menghadirkan 170 orang dari berbagai organisasi, di antaranya Organisasi Hak atas Kelayakan Intelektual Dunia (WIPO), Badan Kelayakan Intelektual Uni Eropa (EUIPO), lembaga hukum dari 17 negara di diunia dan Asosiasi Hak Cipta Konten di Luar Negeri.
Di dalam pertemuan tersebut, Korea Selatan berbagi pengalaman operasi bersama terhadap kasus pelanggaran hak cipta konten internasional dengan Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (INTERPOL).
Salah satunya adalah proyek 'I-SOP,' kerjasama antara Kepolisian Nasional Korea bersama INTERPOL mulai tahun 2021 lalu, yang berhasil menangani kasus pelanggaran hak cipta konten di Asia Tenggara.
Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata Korea Selatan menjelaskan bahwa pertemuan kali ini menjadi peluang peting bagi masing-masing negara untuk berbagi pengalaman penyelidikan kasus dan memperkokoh sistem kerja sama internasional.