Rancangan Revisi Undang Undang (RUU) yang menetapkan kembali 'Hari Konstitusi' 17 Juli sebagai hari libur nasional diloloskan di subkomite dari komite tetap terkait.
Subkomite Pertama untuk Pemeriksaan RUU di bawah Komite Keamanan dan Administrasi Publik meloloskan rancangan RUU terkait hari libur nasional.
Apabila RUU tersebut diloloskan di Komite Yudikatif dan Legislatif, serta rapat paripurna parlemen di kemudian hari, Hari Konstitusi akan kembali ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk pertama kalinya dalam 18 tahun.
RUU tersebut dianjurkan oleh partai berkuasa dan oposisi, sehingga tidak ada pandangan berbeda antara dua pihak.
Korea Selatan memiliki lima hari peringatan nasional, yaitu Hari Gerakan Kemerdekaan 1 Maret, Hari Kemerdekaan, Hari Kebangsaan Korea, Hari Hangul dan Hari Konstitusi. Di antara kelima hari peringatan nasional tersebut, Hari Konstitusi tidak termasuk dalam hari libur nasional.
Presiden Lee Jae Myung telah mengusulkan penetapkan kembali Hari Konstitusi sebagai hari libur nasional di dalam pertemuan dengan para sekretaris senior dan penasihat presiden pada Hari Konstitusi Ke-77 tanggal 17 Juli lalu.