Kantor Kepresidenan Korea Selatan pada Senin (17/11) menyatakan bahwa proposal perundingan militer antar-Korea bertujuan untuk mencegah bentrokan yang tidak disengaja dan meredakan ketegangan di sepanjang perbatasan.
Pihak kantor menjelaskan bahwa banyak penanda Garis Demarkasi Militer (MDL) yang dipasang setelah penandatanganan Perjanjian Gencatan Senjata Perang Korea tahun 1953 telah hilang, sehingga menciptakan interpretasi batas yang berbeda-beda.
Ambiguitas ini telah menyebabkan insiden baru-baru ini di mana pasukan Korea Utara melintasi ke sisi Zona Demiliterisasi (DMZ) Korea Selatan.
Proposal yang sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Pertahanan Korea Selatan, menyerukan perundingan untuk menetapkan penanda garis batas yang jelas dan menghindari konfrontasi yang tidak diinginkan.
Para pejabat mengatakan langkah tersebut telah dilakukan dalam koordinasi penuh dengan kantor kepresidenan, menandakan dukungan kuat untuk melanjutkan dialog dengan pihak Korut.
Beberapa pihak juga memandang isyarat ini sebagai bagian dari upaya Seoul yang lebih luas untuk membangun kembali saluran komunikasi dengan Pyongyang.