Kementerian Pertahanan Korea Selatan tengah melakukan reorganisasi untuk menjalankan kebijakan terkait kecerdasan buatan (AI) di bidang pertahanan.
Melalui reorganisasi tersebut, jabatan baru Asisten Wakil Menteri Pertahanan akan dibentuk mulai bulan Januari tahun depan.
Asisten Wakil Menteri berperan menangani kebijakan AI di bidang pertahanan dengan menempatkan empat badan di bawahnya, yaitu Badan Perencanaan AI Pertahanan, Badan Kebijakan Strategis, Badan Kebijakan Komputerisasi dan Informasi Intelijen, dan Badan Manajemen Logistik.
Reorganisasi tersebut bertujuan untuk memperoleh efek sinergi dalam pelaksanaan kebijakan AI, dan Kementerian Pertahanan tengah membahas prosedur tersebut bersama kementerian terkait.
Apabila reorganisasi berjalan lancar, 220 personel dari 900 personel di bawah Kementerian Pertahanan akan berada di bawah pimpinan Asisten Wakil Menteri Pertahanan.
Kebijakan AI Pertahanan terpilih sebagai teknologi utama dalam perang masa depan, karena itu Kementerian Pertahanan menyatakan pihaknya akan meningkatkan efektivitas administrasi pertahanan dengan memanfaatkan teknologi AI, serta menyediakan penasihat untuk mendukung kebijakan AI Menteri Pertahanan.