Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Korsel Menang Gugatan, ICSID Batalkan Kewajiban Bayar Ganti Rugi Lone Star

Write: 2025-11-19 09:06:26Update: 2025-11-19 10:29:29

Korsel Menang Gugatan, ICSID Batalkan Kewajiban Bayar Ganti Rugi Lone Star

Photo : YONHAP News

Pusat Internasional untuk Penyelesaian Perselisihan Investasi (ICSID) telah membatalkan keputusannya tahun 2022 yang memerintahkan Korea Selatan membayar perusahaan ekuitas swasta Lone Star sebesar 216,5 juta dolar AS atau sekitar 3,63 triliun rupiah ditambah bunga terkait penjualan Korea Exchange Bank.

Perdana Menteri Korea Selatan, Kim Min-seok pada Selasa (18/11) dalam sebuah pengarahan pers mengatakan bahwa pemerintah menerima keputusan yang memenangkan pihaknya dari komite pembatalan ICSID.

PM Kim mengatakan keputusan tersebut sepenuhnya membatalkan kewajiban pemerintah untuk membayar Lone Star pokok sebesar 216,5 juta dolar AS dan semua bunga terkait yang telah diakui dalam putusan arbitrase tahun 2022.

PM Kim juga menambahkan bahwa tribunal tersebut telah memerintahkan Lone Star untuk membayar biaya litigasi kepada pemerintah Korea Selatan sebesar sekitar 7,3 miliar won dalam waktu 30 hari.

Pada tahun 2012, Lone Star mengajukan arbitrase ke ICSID menuntut ganti rugi sebesar 4,68 miliar dolar AS atau sekitar 78,32 triliun rupiah, mengklaim bahwa pemerintah Korea Selatan melakukan intervensi tidak adil dalam rencana penjualan Korea Exchange Bank.

Namun, tribunal ICSID pada tahun 2022 memerintahkan Korea Selatan untuk membayar 216,5 juta dolar AS, yang hanya 4,6 persen dari jumlah tuntutan, dan kedua belah pihak kemudian mengajukan permohonan untuk membatalkan keputusan tersebut.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >