Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Putusan Dibatalkan, Lone Star Pertimbangkan Langkah Hukum Baru Lawan Korsel

Write: 2025-11-19 12:03:19Update: 2025-11-19 12:04:20

Putusan Dibatalkan, Lone Star Pertimbangkan Langkah Hukum Baru Lawan Korsel

Photo : YONHAP News

Perusahaan ekuitas swasta yang berbasis di AS, Lone Star sedang mempertimbangkan langkah hukum setelah tribunal Bank Dunia membatalkan putusan arbitrase sebelumnya yang memihak mereka dalam sengketa investor-negara yang telah berlangsung lama.

Lone Star dalam sebuah pernyataan pada Rabu (19/11) mengatakan mereka menantikan untuk mempresentasikan kasusnya kepada tribunal yang baru.

Perusahaan tersebut menyatakan keyakinan bahwa panel akan kembali menemukan bahwa Korea Selatan bertindak melanggar hukum dalam penanganan rencana penjualan Korea Exchange Bank (KEB) dan akan memberikan ganti rugi penuh sesuai jumlah klaim.

Lone Star menyuarakan kekecewaannya terhadap Pusat Internasional untuk Penyelesaian Perselisihan Investasi (ICSID), yang pada hari Selasa (18/11) kemarin membatalkan perintah tahun 2022 agar Korea Selatan membayar perusahaan tersebut sebesar 216,5 juta dolar AS ditambah bunga.

Perusahaan tersebut berpendapat bahwa pembatalan, yang didasarkan pada alasan prosedural, tidak mengubah apa yang mereka gambarkan sebagai fakta mendasar bahwa regulator Korea Selatan secara tidak benar menghalangi dan mengintervensi upaya multi-tahun mereka untuk menjual saham pengendali mereka di KEB.

Lone Star awalnya mengajukan klaim arbitrase investor-negara di ICSID pada tahun 2012, menuntut ganti rugi sebesar 4,68 miliar dolar AS.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >