Photo : YONHAP News / Seoul Central District Court
Sebagian sidang kasus yang melibatkan mantan ibu negara Kim Keon-hee mendapatkan izin untuk ditayangkan.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Rabu (19/11) mengumumkan bahwa mereka akan mengizinkan siaran persidangan pada hari yang sama hingga tahap pemeriksaan bukti dokumen dimulai.
Pengadilan menjelaskan bahwa meskipun siaran persidangan dapat memenuhi hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan informasi, hal itu juga dapat melanggar kehormatan terdakwa dan asas praduga tak bersalah.
Pengadilan juga mempertimbangkan bahwa hak terdakwa untuk membela diri tidak akan sepenuhnya terjamin selama tahap pemeriksaan bukti dokumen dalam persidangan.
Dengan persetujuan ini, Kim akan terlihat di bangku terdakwa untuk pertama kalinya sejak sidang awal digelar pada 24 September.
Pada sidang tersebut, pengadilan telah mengizinkan perekaman video ruang sidang sebelum persidangan secara resmi dimulai.