Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Presiden Lee Setujui Perpanjangan Masa Investigasi Tim Jaksa Khusus Kim Keon-hee

Write: 2025-11-20 14:35:52Update: 2025-11-20 14:42:10

Presiden Lee Setujui Perpanjangan Masa Investigasi Tim Jaksa Khusus Kim Keon-hee

Photo : YONHAP News

Presiden Lee Jae Myung telah menyetujui permintaan perpanjangan masa investigasi oleh tim jaksa khusus yang menangani kasus yang melibatkan Mantan Ibu Negara Kim Keon-hee.

Juru bicara Kantor Kepresidenan, Kang Yu-jung mengumumkannya melalui keterangan pers pada Rabu (19/11).

Kang menjelaskan tim  jaksa khusus telah mengajukan permintaan perpanjangan masa investigasi selama 30 hari kepada Presiden Lee sesuai dengan Pasal 9 Ayat 4 Undang-Undang Kejaksaan Khusus. Presiden Lee telah meninjau dan menyetujui permintaan tersebut.

Tim jaksa khusus menjelaskan bahwa perpanjangan masa investigasi diperlukan karena penyelidikan belum selesai dan diperkirakan Kim Keon-hee dan Mantan Presiden Yoon Suk Yeol tidak akan hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan minggu depan.

Dengan persetujuan presiden, tim jaksa khusus Kim Keon-hee diperpanjang hingga tanggal 28 Desember.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >