Pihak berwenang mulai melakukan inspeksi bersama di lokasi kecelakaan mobil van di Pulau Udo, Jeju, pada Senin (24/11) yang menewaskan tiga orang dan melukai sepuluh orang lainnya.
Tim gabungan yang terdiri dari polisi, Layanan Forensik Nasional, dan Otoritas Lalu Lintas Jalan Korea, mulai memeriksa kendaraan yang terlibat dan akan menganalisis rekaman data peristiwa untuk menentukan apakah sistem remnya berfungsi pada saat kecelakaan terjadi.
Juru bicara kepolisian mengatakan bahwa setelah peringatan gelombang tinggi dicabut, penyelidik berencana untuk mengangkut kendaraan tersebut ke daratan Jeju untuk penyelidikan yang lebih mendalam.
Polisi menahan seorang pengemudi berjenis kelamin laki-laki berusia 60-an, pada Senin malam berdasarkan Undang-Undang tentang Kasus Kecelakaan Lalu Lintas dengan tuduhan menyebabkan kematian dan luka-luka.
Pengemudi dilaporkan mengatakan bahwa mobil tiba-tiba melaju sendiri dengan kecepatan tinggi.
Kecelakaan ini terjadi pada Senin dimana mobil van menabrak pejalan kaki dan juga tiang rambu di pulau Udo sesaat setelah turun dari feri.