Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan bahwa Korea Selatan perlu mempertimbangkan perpanjangan usia pensiun. IMF juga merekomendasikan reformasi struktural seperti perombakan struktur upah yang dinilai terlalu kaku.
Hal ini tertuang dalam laporan khusus "Healthy Aging and Labor Market Participation in Korea", yang ditampilkan dalam situs resmi IMF pada Rabu (26/11). Angka usia pensiun direkomendasikan dari 60 tahun menjadi 65 tahun, serta menyesuaikan usia penerima manfaat pensiun nasional menjadi 68 tahun.
Dengan mengutip hasil penelitian OECD, IMF menyampaikan bahwa jika usia penerimaan manfaat pensiun nasional ditunda hingga 68 tahun pada 2035, total tingkat pekerjaan meningkat 14 persen. Dengan asumsi produktivitas lansia tetap terjaga, PDB Korea Selatan pada tahun 2070 juga diperkirakan naik sebesar 12 persen.
IMF juga menyarankan reformasi terhadap struktur upah yang dinilai terlalu kaku. Lembaga tersebut menekankan bahwa perpanjangan usia pensiun tanpa mengubah sistem upah berbasis senioritas menjadi sistem berbasis kinerja dapat menimbulkan berbagai dampak negatif.
Namun, sikap IMF dinilai tak lazim untuk menyinggung usia pensiun di suatu negara.