Dua siswa SMA berkewarganegara China telah diserahkan ke pengadilan karena tanpa izin memotret pesawat tempur di Pangkalan Udara Angkatan Udara ke-10 di Suwon, Provinsi Gyeonggi.
Kejaksaan Distrik Suwon hari Kamis (27/11) menyatakan pihaknya telah menahan kedua siswa itu pada tanggal 19 November atas tuduhan pengkhianatan umum dan pelanggaran lainnya.
Kedua siswa China itu dituduh mengambil foto pesawat tempur secara ilegal menggunakan kamera DSLR dan ponsel di dekat Pangkalan Udara pada bulan Maret lalu.
Dalam penyelidikan, sejumlah foto pesawat tempur yang sedang lepas landas dan mendarat ditemukan di kamera DSLR dan ponsel yang mereka.
Mereka juga diketahui membawa alat komunikasi nirkabel saat di lokasi.
Selain Pangkalan Udara Suwon, mereka juga mengunjungi Pangkalan Udara Osan (K-55) dan Pangkalan Militer AS Pyeongtaek (K-6), Pangkalan Udara Cheongju, serta tiga bandara internasional utama, yaitu Bandara Incheon, Gimpo, dan Jeju.
Awalnya, Badan Investigasi Keamanan Kepolisian Gyeonggi Selatan menjerat mereka dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Perlindungan Pangkalan dan Fasilitas Militer.
Setelah lebih dari enam bulan meninjau jejak dan tindakan mereka, tuduhan diubah menjadi kejahatan pengkhianatan umum dan kasusnya diserahkan ke kejaksaan pada akhir bulan lalu.
Dalam pemeriksaan polisi, mereka mengaku bahwa mereka memiliki hobi memotret pesawat.
Menurut hukum Korea Selatan, merugikan kepentingan militer negara atau memberikan keuntungan militer kepada musuh dapat dihukum berdasarkan pasal pengkhianatan umum.
Kasus ini merupakan kedua kalinya warga asing ditahan dan diajukan ke pengadilan atas tuduhan pengkhianatan umum.