Presiden Lee Jae Myung menyatakan bahwa mereka yang menyalahgunakan kekuasaan negara untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia, seperti pembunuhan melalui penyiksaan, memalsukan tuduhan pidana, dan mengorganisir kudeta, harus menghadapi hukuman pidana seumur hidup, “seperti penjahat perang Nazi.”
Dalam sidang kabinet Selasa (02/12), Presiden Lee menekankan integrasi masyarakat dan menjunjung kedaulatan rakyat. Hal ini disampaikan satu hari sebelum peringatan satu tahun darurat militer.
Presiden Lee juga menyatakan bahwa dia akan mencapai integrasi masyarakat dengan menghilangkan kegelapan yang tersembunyi dari kasus pemberontakan.
Sehubungan dengan kasus kebocoran informasi pribadi dari pelanggan raksasa e-commerce Coupang, Presiden Lee menginstruksikan investigasi saksama dan harus menanyakan tanggung jawab kepada pihak-pihak terkait yang sama sekali tidak menyadari kebocoran informasinya selama 5 bulan.
Selain itu, Lee meminta agar proses legislasi untuk RUU Pembuatan UU Khusus tentang Pencabutan Masa Kedaluwarsa Tindak Kriminal Nasional Yang Melanggar HAM berjalan lancar.