Pemerintah Amerika Serikat telah mengesahkan penurunan tarif bea masuk yang dikenakan pada mobil Korea Selatan dari 25 persen menjadi 15 persen.
Ketentuan itu telah diterbitkan secara resmi melalui lembaran edisi daring dan mulai berlaku efektif pada Kamis (04/12) waktu setempat. Tarif yang diturunkan menjadi 15 persen diberlakukan secara surut berdasarkan tanggal 1 November.
Objek yang dikenakan aturan ini adalah mobil dan suku cadang yang diimpor atau dikeluarkan dari gudang untuk tujuan konsumsi.
Langkah pemberlakuan surut itu merupakan tindak lanjut dari pengajuan RUU Khusus Pengelolaan Investasi Strategis Korea-AS ke Majelis Nasional oleh Partai Demokrat Korea pada tanggal 26 November.
Sementara, tarif terhadap pesawat dan suku cadang pesawat, kayu gelondongan, serta produk kayu lainnya juga akan diturunkan secara surut mulai tanggal 14 bulan lalu.
Penurunan tarif secara surut tersebut merupakan langkah tindak lanjut dari dokumen penjelasan bersama, Joint Fact Sheet yang diumumkan Korea Selatan dan AS bulan lalu.
Inti kesepakatannya adalah AS menurunkan tarif mobil buatan Korea Selatan serta mendukung pengayaan bahan bakar nuklir dan pengadaan kapal selam bertenaga nuklir dengan syarat Korea Selatan melakukan investasi ke AS sebesar 350 miliar dolar AS.