Wakil Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Park Yun-ju, bertemu dengan pejabat lembaga riset di Amerika Serikat untuk mendengarkan rencana implementasi Joint Fact Sheet yang merupakan hasil KTT Korea Selatan dan AS.
Park menegaskan bahwa Korea Selatan adalah negara teladan dalam mematuhi norma-norma nonproliferasi. Korea Selatan memang bergantung pada energi nuklir, pengayaan dan pemrosesan ulang bahan bakar nuklir, namun tidak ada kaitannya dengan penyebaran senjata nuklir.
Menanggapi hal tersebut, pusat penelitian AS menyatakan tidak ada keraguan terhadap komitmen Korea Selatan dalam mematuhi rezim nonproliferasi. Korea Selatan dinilai sebagai sekutu teladan dalam mematuhi Perjanjian Nonproliferasi Senjata Nuklir (NPT).
Park juga menilai bahwa dengan diadopsinya dokumen penjelasan bersama, landasan untuk memperluas aliansi Korea Selatan dan AS dari keamanan dan ekonomi ke kerja sama teknologi canggih telah terbentuk, seraya meminta dukungan dan masukan konstruktif dari berbagai pihak di AS.
Pihak AS menilai Korea Selatan sebagai negara investor utama di AS, salah satu dari tiga negara pembangun kapal terbesar di dunia, dan mitra penting dalam energi nuklir sipil, serta menyatakan kesediaannya untuk berkontribusi secara aktif dalam memperkuat kerja sama kedua negara.