Pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan untuk menanggulangi iklan palsu dan informasi berlebihan yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), termasuk penanda dan hukuman ganti rugi.
Paket tersebut diumumkan pada Rabu (10/12) dalam rapat kebijakan nasional yang dipimpin oleh Perdana Menteri Kim Min-seok.
Pengumuman ini datang di tengah kekhawatiran yang semakin meningkat bahwa iklan yang didorong oleh AI di industri makanan dan farmasi merugikan masyarakat.
Komisi Media dan Komunikasi Korea akan memperkenalkan sistem pemberian simbol untuk produk yang diiklankan dengan AI guna membantu konsumen mengenali konten palsu.
Orang yang menyebarkan informasi palsu atau distorsi secara online dengan niat merugikan orang lain dapat dikenakan denda lima kali lipat dari kerugian yang ditimbulkan.
Pemerintah juga berencana untuk secara drastis menaikkan batas atas denda berdasarkan Undang-Undang tentang Pemberian Simbol dan Iklan yang Adil.