Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

RUU NDAA Tahun 2026 Lolos Majelis Rendah AS

Write: 2025-12-11 10:51:38Update: 2025-12-11 10:57:23

RUU NDAA Tahun 2026 Lolos Majelis Rendah AS

Photo : YONHAP News

Rancangan Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) 2026 yang berisi larangan pengurangan personel militer AS di Korea Selatan diloloskan oleh Majelis Rendah Amerika Serikat dan akan berlaku setelah ditandatangani oleh Presiden AS, Donald Trump.

Menurut Kantor Berita AP, draf akhir NDAA Tahun Anggaran 2026 (Oktober 2025-September 2026) yang disusun bersama oleh Senat dan Majelis Rendah disahkan dalam pemungutan suara pleno DPR pada Rabu (10/12), dengan 312 suara setuju dan 112 suara menolak.

Dalam NDAA yang disetujui terdapat larangan untuk mengurangi jumlah militer AS yang ditempatkan di Korea Selatan, yaitu sejumlah 28.500 personel.

RUU tersebut juga menetapkan bahwa anggaran tidak dapat digunakan untuk mengalihkan wewenang kendali operasi masa perang (OPCON) dari komando pimpinan AS ke komando pimpinan Korea Selatan dengan cara yang menyimpang dari rencana yang telah disepakati kedua pihak.

Namun, larangan penggunaan anggaran tersebut dapat dicabut jika pemerintah AS menyerahkan laporan kepada komite terkait bahwa langkah tersebut sejalan dengan kepentingan keamanan nasional AS atau telah dikonsultasikan secara memadai dengan negara-negara sekutu, dan setelah 60 hari sejak laporan itu disampaikan.

NDAA merupakan undang-undang tahunan yang mengesahkan pengeluaran dan kebijakan anggaran Kementerian Pertahanan AS. 

Anggaran pertahanan untuk Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar 901 miliar dolar AS, meningkat 8 miliar dolar AS dari proposal anggaran yang diajukan oleh pemerintahan Trump.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >