Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia pada hari Kamis (11/12) menyampaikan bahwa pihaknya bersama Universitas Indonesia telah menggelar konferensi ilmiah ke-2 tentang Kebijakan dan Kerja Sama Penanggulangan Terorisme Korea Selatan dan Indonesia.
Konferensi yang digelar di Jakarta pada Rabu (10/12) itu dihadiri oleh sekitar 60 peserta, termasuk pejabat pemerintah seperti Pusat Kontra-Terorisme dari Kantor Koordinasi Kebijakan Pemerintah Korea, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia, kepolisian, pasukan khusus kontra-terorisme, lembaga penelitian kebijakan, serta akademisi dari kedua negara.
Para peserta menilai kemungkinan terjadinya aksi teror di Indonesia dan membahas langkah-langkah respons bersama. Mereka juga mendiskusikan kerja sama terkait kejahatan lintas negara, termasuk online scam yang marak terjadi di Asia Tenggara belakangan ini.
Pelaksana Tugas Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Park Soo-duk menekankan bahwa untuk menghadapi kejahatan lintas negara, dibutuhkan kerja sama antara Korea Selatan dan Indonesia maupun dengan ASEAN.
Peserta dari pihak Indonesia menyatakan bahwa meskipun tidak ada insiden teror dalam tiga tahun terakhir, ancaman tersebut belum sepenuhnya hilang. Mereka mengungkapkan kekhawatiran atas penyebaran ideologi ekstrem melalui media sosial dan game daring, serta penggunaan mata uang kripto untuk pendanaan terorisme.
Kepala Seksi Kerja Sama Multilateral Direktorat Hubungan Internasional Kepolisian Indonesia, Tony Priyanto menekankan bahwa masyarakat Indonesia juga terpapar pada kejahatan seperti penipuan daring dan kerja sama antara kepolisian kedua negara diperlukan untuk menanggulanginya.