Peta-peta Jepang yang menandai Dokdo sebagai bagian dari wilayah Korea akan dipamerkan di museum di Kabupaten Yeongwol, Provinsi Gangwon.
Museum Geografi Hoya akan memamerkan peta-peta tersebut di Pusat Budaya dan Seni Yeongwol pada tanggal 15-21 Desember.
Pameran ini, yang memasuki tahun kedua, akan menampilkan peta-peta yang dipamerkan di Majelis Nasional bulan lalu untuk memperingati ulang tahun ke-125 Keputusan Kekaisaran No. 41, yang secara internasional menyatakan pulau-pulau tersebut sebagai wilayah Korea pada tanggal 25 Oktober 1900.
Pameran ini akan mengungkap bagaimana Jepang secara historis memandang Dokdo dan Pulau Ulleung di dekatnya sebagai bagian dari wilayah Korea, serta bagaimana peta-peta Barat secara berulang kali menandai pulau-pulau tersebut sebagai bagian dari Jepang karena mengandalkan dokumen-dokumen Jepang yang palsu.
Museum yang dibuka pada tahun 2007 ini fokus pada pengumpulan peta-peta yang membuktikan status Dokdo sebagai wilayah Korea dan telah melakukan penelitian terkait.