Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Pengadilan AS Vonis 15 Tahun Penjara bagi Pencipta TerraUSD, Kwon Do-hyung

Write: 2025-12-12 09:50:44Update: 2025-12-12 11:07:58

Pengadilan AS Vonis 15 Tahun Penjara bagi Pencipta TerraUSD, Kwon Do-hyung

Photo : YONHAP News

Pengadilan di Amerika Serikat menjatuhkan hukuman penjara 15 tahun kepada Kwon Do-hyung, pendiri Terraform Labs, yang menghadapi dakwaan penipuan terkait penerbitan stablecoin “TerraUSD”.

Hakim Paul A. Engelmayer dari Pengadilan Federal Distrik Selatan New York menetapkan hukuman tersebut bagi Kwon dalam sidang vonis yang digelar pada Kamis (11/12), terkait dakwaan penipuan dan berbagai tuduhan lainnya.

Sebelumnya, pada Maret 2023, jaksa federal AS mendakwa Kwon dengan total delapan tuduhan, termasuk penipuan sekuritas, penipuan melalui jaringan komunikasi, penipuan komoditas, serta konspirasi manipulasi pasar, setelah ia ditangkap di Montenegro.

Pria berusia 34 tahun ini diekstradisi dari Montenegro ke Amerika Serikat pada akhir tahun lalu, dan sejak itu satu dakwaan tambahan terkait konspirasi pencucian uang turut dikenakan kepadanya.

Setelah diekstradisi ke AS, Kwon awalnya mengaku tidak bersalah atas seluruh sembilan dakwaan yang dikenakan kepadanya. Namun pada Agustus lalu, ia tiba-tiba mengubah sikap dan mengaku bersalah atas dua tuduhan, yaitu konspirasi penipuan dan penipuan melalui jaringan komunikasi.

Ia juga menghadapi dakwaan di Korea Selatan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal dan tuduhan lainnya. 

Sebagai bagian dari perjanjian pengakuan bersalahnya, jaksa menyatakan tidak akan menentang kemungkinan permohonan Kwon untuk dipindahkan ke luar negeri setelah ia menjalani setengah dari masa hukumannya di Amerika Serikat.

Dengan demikian, Kwon berpeluang dipulangkan ke Korea Selatan atas permintaannya sendiri setelah menjalani setengah dari masa hukuman akhirnya.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >