Tim jaksa khusus Cho Eun-seok telah menyelidiki kasus darurat militer oleh mantan Presiden Yoon Suk Yeol selama 6 bulan. Selama penyelidikan, pemeriksaan sudah dilakukan kepada 24 orang, termasuk Yoon.
Jaksa Khusus Cho Eun-seok, yang mengumumkan hasil penyelidikan pada Senin (15/12), mengatakan Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024 untuk mengeliminasi kekuatan oposisi dan mempertahankan monopoli kekuasaan.
Cho mengatakan mantan presiden berusaha melumpuhkan Majelis Nasional melalui penempatan militer dan mengambil alih kendali kekuasaan legislatif dan yudikatif.
Tim tersebut percaya bahwa Yoon meluncurkan drone ke Korea Utara dalam upaya memancing Pyongyang untuk melakukan provokasi bersenjata sebagai pembenaran untuk deklarasi keadaan darurat militernya, tetapi hasilnya tidak sesuai harapan.
Jaksa menambahkan, Yoon juga mendeklarasikan darurat militer berdasarkan legislasi, pemakzulan, dan tindakan anggaran oposisi sebagai tindakan anti-negara oleh kekuatan anti-negara.
Penyidik mengatakan Yoon juga memerintahkan pasukan untuk memasuki Komisi Pemilihan Umum Nasional sebagai bagian dari skema untuk memalsukan tuduhan kecurangan pemilu dalam pemilu umum 2024.
Berdasarkan bukti yang menunjukkan waktu pembahasan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun mengenai perombakan militer yang relevan, tim menyimpulkan bahwa persiapan pemberlakuan darurat militer dimulai sebelum Oktober 2023.
Tanggal 3 Desember dipilih bukan atas saran seorang dukun seperti yang dikabarkan, melainkan untuk mencegah intervensi AS di tengah kekacauan transisi pasca pemilihan presiden bulan sebelumnya.
Namun, penyelidik tidak menemukan bukti yang menunjukkan bahwa mantan ibu negara Kim Keon-hee terlibat langsung dalam deklarasi tersebut, meskipun mereka percaya salah satu motif Yoon adalah untuk melindunginya dari tuntutan hukum.