Penasihat Keamanan Nasional Korea Selatan, Wi Sung-lac mengatakan Korea Selatan dapat menjajaki kemungkinan membentuk perjanjian terpisah dengan Amerika Serikat (AS) untuk mendorong upaya Seoul membangun kapal selam bertenaga nuklir.
Wi menyampaikan pernyataan tersebut kepada wartawan setibanya di Bandara Internasional Dulles pada Selasa (16/12), dengan menyinggung kasus Australia yang menerima dukungan dari AS dan Inggris untuk memperoleh kapal selam bertenaga nuklir.
Australia diketahui mengatasi pembatasan dalam perjanjian kerja sama nuklirnya dengan AS melalui kesepakatan terpisah yang didasarkan pada Pasal 91 Undang-Undang Energi Atom AS, yang memungkinkan transfer material nuklir untuk keperluan militer dengan persetujuan presiden.
Wi mengatakan Australia telah memperoleh pengecualian berdasarkan Pasal 91 dalam hukum AS dan pengecualian semacam itu memerlukan perjanjian bilateral terpisah, yang kemungkinan juga dibutuhkan oleh Korea Selatan. Ia menambahkan akan membahas kemungkinan tersebut dengan Washington.
Pernyataan Wi tersebut mencerminkan niat Seoul untuk mencari pengecualian serupa dengan Washington guna melonggarkan pembatasan yang berlaku saat ini dalam perjanjian kerja sama nuklir bilateral yang membatasi penggunaan material nuklir untuk kepentingan militer.
Selama kunjungannya, Wi dijadwalkan bertemu Menteri Luar Negeri AS sekaligus Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih, Marco Rubio serta Menteri Energi AS, Chris Wright untuk membahas langkah tindak lanjut KTT Korea Selatan–AS.