Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

PBB Adopsi Resolusi HAM Korut 21 Tahun Berturut-turut

Write: 2025-12-19 15:26:47Update: 2025-12-19 15:28:09

PBB Adopsi Resolusi HAM Korut 21 Tahun Berturut-turut

Photo : YONHAP News

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Resolusi PBB tentang hak asasi manusia yang mengecam pelanggaran HAM di Korea Utara selama 21 tahun berturut-turut.

Resolusi PBB tentang HAM Korea Utara itu diadopsi dalam sesi pleno pada Kamis (18/12) secara konsensus tanpa pemungutan suara. Resolusi itu diusulkan bersama oleh 61 negara anggota, termasuk Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Jepang.

Resolusi yang telah diadopsi itu menyoroti situasi HAM yang serius di Korea Utara dan mendesak diambilnya langkah-langkah untuk memperbaiki kondisi.

Majelis Umum PBB telah mengadopsi resolusi mengenai HAM di Korea Utara setiap tahun sejak tahun 2005. Resolusi tahun ini merupakan kali ke-21, yang secara umum mempertahankan arah kebijakan yang serupa dengan resolusi tahun sebelumnya.

Secara khusus, resolusi tahun ini menyerukan agar Korea Utara menciptakan lingkungan yang memungkinkan kembalinya staf internasional dan pekerja bantuan kemanusiaan, serta mendorong negara-negara anggota dan badan-badan PBB untuk memberikan dukungan yang lebih besar terhadap kegiatan masyarakat sipil.

Selain itu, resolusi tersebut menyambut baik laporan komprehensif Komisaris Tinggi PBB untuk HAM yang mencerminkan pembaruan kondisi HAM Korea Utara sejak 2014, serta mendesak Korea Utara dan negara-negara anggota untuk melaksanakan rekomendasi yang tercantum dalam laporan tersebut.

Selama ini Korea Utara menentang dengan keras resolusi HAM PBB. Tahun lalu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara, mengkritik resolusi tersebut sebagai aksi pengadopsian resolusi HAM yang dipimpin oleh AS dan para pengikutnya serta sebagai provokasi politik serius yang melanggar martabat dan kedaulatan negara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >