Operator seluler terbesar di Korea Selatan, SK Telecom diperintahkan untuk memberikan kompensasi kepada konsumen yang terdampak insiden kebocoran data pada April, termasuk potongan biaya telekomunikasi sebesar 50 ribu won dan 50 ribu poin keanggotaan untuk setiap pemohon.
Komite Mediasi Sengketa Konsumen Korea Selatan mengatakan pada Minggu (14/12) bahwa keputusan tersebut dikeluarkan sebagai tanggapan atas permohonan mediasi sengketa kelompok yang diajukan terkait kebocoran data tersebut.
Sebanyak 58 orang konsumen mengajukan permohonan pada Mei, dengan mengklaim bahwa informasi pribadi mereka bocor akibat peretasan server SK Telecom serta menuntut kompensasi dan langkah pencegahan untuk menghindari insiden serupa di masa depan.
Komite tersebut menyatakan bahwa berdasarkan temuan penyelidikan gabungan sektor publik dan swasta serta tindakan yang diambil oleh Komisi Perlindungan Informasi Pribadi, pihaknya menyimpulkan bahwa peretasan tersebut menyebabkan kebocoran data pribadi, menimbulkan kerugian bagi konsumen, dan SK Telecom bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi.
Namun, komite mengatakan akan menunda penilaian spesifik terkait potensi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, serta kewajiban kontraktual, dengan mencatat bahwa sejumlah gugatan perdata terkait kasus ini masih berlangsung.
Komite memperkirakan jumlah korban dapat mencapai 23 juta orang dan total kompensasi berpotensi mencapai hingga 2,30 triliun won atau sekitar 1,70 miliar dolar AS.