Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Korsel Bertanggung jawab Sebagian untuk Kasus Pelembap Udara Disinfektan

Write: 2025-12-24 14:59:45Update: 2025-12-24 15:15:48

Korsel Bertanggung jawab Sebagian untuk Kasus Pelembap Udara Disinfektan

Photo : YONHAP News

Perdana Menteri Korea Selatan Kim Min-seok menetapkan kasus korban disinfektan pelembap udara sebagai bencana sosial, dan menegaskan bahwa pemerintah akan beralih ke sistem kompensasi berbasis tanggung jawab negara.

Perdana Menteri Kim menyampaikan pernyataan tersebut dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Nasional yang digelar Rabu (24/12). Ia mengatakan bahwa pada Juni tahun lalu, Mahkamah Agung memutuskan untuk mengakui tanggung jawab negara dalam kompensasi. 

Selanjutnya, ia kembali menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf yang mendalam kepada sekitar 6.000 korban serta keluarga korban, yang selama bertahun-tahun harus menanggung penderitaan.

Perdana Menteri Kim menegaskan bahwa seluruh kementerian akan bekerja sama untuk memulihkan kepercayaan para korban dengan memberikan bantuan, mulai dari pendidikan, partisipasi sosial, hingga pemulihan kehidupan sehari-hari. 

Kasus ini terjadi tahun 1994, dipicu oleh produk pelembab udara yang mengandung disinfektan sehingga merusak paru-paru.

Hubungan sebab-akibat antara produk tersebut dan kerusakan paru-paru dikonfirmasi melalui penyelidikan epidemiologi oleh Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea pada tahun 2011.

Hingga akhir bulan lalu, terdapat sebanyak 5.942 orang yang telah diakui sebagai korban oleh pemerintah.

Pada Juni tahun lalu Mahkamah Agung Korea Selatan memutuskan negara harus bertanggung jawab sebagian atas kasus ini, sehingga harus menyelesaikan masalah melalui konsensus sosial.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >