Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Kementerian Unifikasi Siap Cabut Larangan Akses ke 60 Situs Korut

Write: 2025-12-30 15:32:07Update: 2025-12-30 15:39:13

Kementerian Unifikasi Siap Cabut Larangan Akses ke 60 Situs Korut

Photo : YONHAP News

Kementerian Unifikasi Korea Selatan hari Selasa (30/12) mengambil langkah lanjutan dari laporan tugas tahun 2026 yang telah dilaporkan ke Presiden Lee Jae Myung.

Pemerintah meminta kerja sama kepada parlemen untuk memperbaiki revisi UU Jaringan Komunikasi dan Intelijen guna mencabut pencegahan akses ke 60 situs web Korea Utara termasuk harian Rodong Shinmun, Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA), dan lainnya. 

Wakil Menteri Unifikasi Kim Nam-jung mengatakan bahwa pemerintah akan membuka informasi terkait Korea Utara kepada masyarakat agar masyarakat bisa mendapatkan informasi dan gambaran situasi Korea Utara.

Sejalan dengan langkah tersebut, harian Rodong Shinmun Korea Utara juga dikategorikan sebagai 'data umum' dari sebelumnya 'data khusus.' 

Selain itu, Kementerian Unifikasi akan mengganti istilah terhadap pembelot Korea Utara ke Korea Selatan untuk menghilangkan nuansa negatif dari istilah tersebut. 

Namun, hal tersebut bisa menimbulkan kontroversi karena ada pihak yang tidak menyepakati perubahaan istilah tersebut termasuk kelompok pembelot ke Korea Selatan. 

Kementerian Unifikasi juga mempertimbangkan pencabutan sanksi 24 Mei yang diambil oleh mantan pemerintahan Lee Myung-bak sebagai protes atas penenggelaman Kapal Cheonan setelah melakukan pembahasan dengan kementerian terkait.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >