Komite Etik Partai Demokrat Korea (DP) resmi memberikan suara untuk memecat Mantan Pemimpin Fraksi DP, Kim Byung-kee menyusul serangkaian dugaan skandal korupsi yang menjeratnya.
Ketua Komite Etik DP, Han Dong-soo pada Senin (12/01) menyatakan bahwa panel mengambil keputusan tersebut setelah mempertimbangkan secara komprehensif berbagai faktor, termasuk tingkat keparahan tuduhan serta apakah kasus tersebut masih dalam masa kedaluwarsa disipliner partai. Komite meninjau total 13 dakwaan terhadap Kim, termasuk tuduhan penerimaan dana terkait pencalonan selama pemilihan lokal, penganiayaan terhadap staf, penerimaan voucer hotel mewah, hingga dugaan penyalahgunaan dana operasional resmi oleh istrinya untuk keperluan pribadi.
Kim hadir langsung dalam persidangan tersebut dan menghabiskan waktu hampir lima jam untuk menyampaikan pembelaannya. Ia dilaporkan membantah sebagian besar tuduhan dan berargumen bahwa banyak kasus yang diajukan sudah tidak valid karena telah melewati batas waktu tindakan disipliner partai selama tiga tahun.
Namun, komite menyimpulkan bahwa pemecatan tetap layak diberikan berdasarkan bukti-bukti yang masih dalam masa berlaku. Di antaranya adalah dugaan penerimaan voucer akomodasi hotel dari maskapai Korean Air, serta keterlibatannya dalam jamuan makan malam privat berbiaya tinggi bersama pimpinan Coupang.
DP berencana memfinalisasi pemecatan ini setelah melaporkan keputusan tersebut kepada jajaran pimpinan dan mendapatkan persetujuan dari lebih dari separuh anggota parlemen mereka. Di sisi lain, Kim menyatakan akan segera mengajukan persidangan ulang, sebuah langkah yang berpotensi menunda proses pemecatan tersebut.