Kepolisian Korea Selatan melakukan penggerebekan di kediaman Anggota Parlemen dari Partai Demokrat Korea (DP), Kim Byung-kee serta sejumlah lokasi lainnya pada Rabu (14/01).
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan penerimaan dana dari mantan anggota dewan distrik menjelang Pemilu Legislatif 2020.
Unit investigasi kejahatan publik dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul menyatakan bahwa mereka telah menerjunkan penyidik pada pukul 07.55 pagi ke enam lokasi berbeda, termasuk rumah pribadi Kim, untuk melaksanakan operasi penggeledahan dan penyitaan.
Target dari penggerebekan ini mencakup Anggota Parlemen Kim, istrinya, serta Wakil Ketua Dewan Distrik Dongjak, Lee Ji-hee.
Pihak kepolisian sebelumnya telah memeriksa dua mantan anggota dewan distrik Dongjak yang mengklaim telah menyerahkan uang tunai kepada kubu Kim melalui Lee menjelang pemungutan suara tahun 2020.
Kim dituduh menerima masing-masing 10 juta won dan 20 juta won dari kedua mantan anggota dewan tersebut, sebelum akhirnya mengembalikan uang tersebut di kemudian hari.
Penyelidikan ini menindaklanjuti laporan pidana yang diajukan oleh sebuah kelompok masyarakat sipil. Kelompok tersebut menuduh Kim dan pihak terkait lainnya telah melakukan hambatan bisnis, pelanggaran Undang-Undang Dana Politik, serta tindak pidana suap.