Pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk mengenakan tarif sebesar 25% pada chip kecerdasan buatan (AI) buatan Nvidia yang diekspor ke China.
Gedung Putih menyatakan bahwa Presiden Donald Trump telah menandatangani sebuah proklamasi yang mengenakan tarif 25% terhadap semikonduktor yang diimpor ke AS lalu diekspor kembali ke luar negeri. Kebijakan ini mencakup chip AI Nvidia H200 serta AMD MI325X.
Chip AI Nvidia diproduksi di Taiwan oleh TSMC dan didistribusikan ke seluruh dunia melalui AS. Pengenaan tarif atas semikonduktor yang diimpor untuk tujuan ekspor diperkirakan akan menyebabkan kenaikan harga produk.
Presiden Trump sebelumnya telah menyatakan akan mengizinkan ekspor H200 ke China dengan syarat membayar 25% dari nilai penjualan kepada AS. Oleh karena itu, tindakan kali ini ditafsirkan sebagai sinyal perluasan pengenaan tarif di bidang semikonduktor.
Gedung Putih mengenakan tarif lebih kepada semikonduktor dan produk terkait di masa mendatang untuk mendorong manufaktur dalam negeri, serta mengisyaratkan adanya pengumuman tambahan dalam waktu dekat.
Sementara itu, Kepala Negosiator Perdagangan Korea Selatan, Yeo Han-koo yang tengah berada di AS menyatakan bahwa pemerintah Korea Selatan memantau cermat dampak kebijakan ini terhadap industri dalam negeri dan akan terus berkomunikasi dengan pihak AS.