Sidang putusan kasus penghalangan penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol akan disiarkan secara langsung pada Jumat (16/01).
Dalam siaran pers pada Kamis (15/01), Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan telah mengizinkan siaran langsung sidang putusan tersebut.
Pengadilan akan menyediakan siaran video langsung kepada stasiun televisi, meskipun menyatakan bahwa masalah teknis dapat menyebabkan keterlambatan.
Selain dakwaan yang berkaitan langsung dengan deklarasi keadaan darurat pada 3 Desember, mantan presiden juga diadili karena menghalangi upaya penangkapan oleh aparat penegak hukum pada 3 Januari 2025 dan memerintahkan penghapusan catatan telepon.
Undang-undang yang menunjuk jaksa khusus untuk menangani deklarasi keadaan darurat militer Yoon pada akhir 2024 juga mewajibkan agar persidangan terkait disiarkan secara langsung.
Namun, pengadilan telah menyiarkan versi yang diedit dari rekaman tersebut karena alasan privasi, yang menyebabkan penundaan dalam penyiarannya.
Pengadilan diperkirakan akan membacakan putusannya pada pukul 2 siang pada hari Jumat.