DPR mengesahkan RUU Penasihat Khusus Baru pada Jumat (16/01) yang berisi membentuk tim penasihat khusus baru guna menyelidiki tuduhan yang belum ditangani terkait pelanggaran di bawah pemerintahan Yoon Suk Yeol.
RUU yang dipimpin oleh Partai Demokrat ini disahkan dalam sidang pleno setelah filibuster selama 24 jam yang diluncurkan oleh Partai Kekuatan Rakyat (PPP) dan Partai Reformasi berakhir.
Partai Kekuatan Rakyat (PPP) memboikot pemungutan suara sebagai protes.
RUU tersebut mewajibkan penunjukan penasihat khusus baru untuk menyelidiki sekitar 17 tuduhan.
Tiga tim sebelumnya tidak dapat menyelesaikan pertanyaan seputar langkah darurat militer Yoon pada 2024, tuduhan seputar mantan ibu negara Kim Keon-hee, dan penanganan kematian seorang marinir selama operasi pencarian pada 2023.
Tim direncanakan akan memiliki waktu total hingga 170 hari untuk penyelidikan, dengan 90 hari pertama untuk penyelidikan, kemungkinan perpanjangan 30 hari tanpa persetujuan, dan perpanjangan lain yang memerlukan persetujuan presiden.
Ketegangan antara fraksi partai politik terkait kegagalan upaya darurat militer Yoon diperkirakan akan meningkat lebih lanjut dengan diluncurkannya tim penasihat khusus besar-besaran menjelang pemilu daerah pada 3 Juni.