Mantan Pemimpin Fraksi Partai Demokrat Korea (DP), Kim Byung-kee menyatakan tidak akan mengajukan banding atas keputusan komite etik yang mencabut keanggotaan partainya.
Dalam konferensi pers di Majelis Nasional pada Senin (19/01), Kim menyatakan bahwa dirinya tidak ingin menimbulkan perselisihan lebih lanjut di internal partai dan memilih untuk menanggung beban situasi ini sendirian. Ia meminta agar pihak partai segera memfinalisasi proses pemecatannya di tingkat pimpinan, tanpa harus melalui pemungutan suara dalam rapat umum yang melibatkan anggota parlemen lainnya.
Pada Senin (12/01) lalu, komite etik DP telah memberikan suara untuk mengeluarkan Kim dari partainya. Keputusan itu diambil setelah meninjau 13 tuduhan terhadapnya, termasuk dugaan penerimaan dana sebagai imbalan pencalonan pemilu lokal, penganiayaan terhadap staf, serta penerimaan voucer hotel mewah. Selain itu, muncul pula tuduhan bahwa istrinya menyalahgunakan dana operasional resmi untuk keperluan pribadi.
Meskipun menerima keputusan partai, Kim menegaskan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan kepolisian. Ia meyakini bahwa proses hukum tersebut nantinya akan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Saat ini, DP berencana untuk meresmikan pemecatan tersebut setelah mendapatkan suara mayoritas sesuai prosedur yang berlaku.