Presiden Lee Jae Myung menyatakan bahwa penyelundupan drone ke Korea Utara oleh warga sipil tidak dapat diterima, sementara polisi terus menyelidiki klaim Pyongyang.
Selama rapat kabinet di kantor kepresidenan pada Selasa (20/01), Lee mengatakan pengumpulan data intelijen mungkin diperlukan untuk keamanan, namun patut dipertanyakan mengapa warga sipil mengirim drone secara ilegal melintasi perbatasan.
Tindakan warga ini dinilai bertujuan memprovokasi perang melalui infiltrasi drone, sehingga mereka telah diadili dengan tuduhan membantu musuh.
Penyelidikan terhadap dugaan infiltrasi drone masih berlangsung. Tuduhan keterlibatan lembaga negara belum terungkap, sejauh ini warga sipil dinilai bertindak sendiri.
Presiden menyerukan penyelidikan yang menyeluruh dan hukuman yang berat sesuai hukum, sambil mengingatkan bahwa eskalasi yang tidak perlu dalam ketegangan antar-Korea akan berdampak negatif pada ekonomi.
Lee juga menanyakan kepada otoritas pertahanan tentang kegagalan mereka mendeteksi drone sipil secara dini dan mendesak perbaikan fasilitas dan peralatan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.