Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Korsel Dorong Indonesia Selesaikan Kendala Perusahaan Korsel terkait Reformasi SNI

Write: 2026-01-23 16:58:44Update: 2026-01-23 17:11:19

Korsel Dorong Indonesia Selesaikan Kendala Perusahaan Korsel terkait Reformasi SNI

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan menyampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia kesulitan yang dihadapi perusahaan-perusahaan Korea Selatan akibat reformasi Sistem Standar Nasional Indonesia (SNI), seraya meminta perhatian dan dukungan terkait hal tersebut.

Wakil Menteri Perdagangan Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan, Park Jeong-seong pada Jumat (23/01) bertemu dengan Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Ali Murtopo Simbolon di Seoul, untuk membahas langkah-langkah kerja sama ekonomi dan perdagangan bilateral. 

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Park Jeong-seong menyoroti bahwa kesulitan yang dihadapi perusahaan-perusahaan Korea terkait reformasi SNI, yang sebelumnya disampaikan dalam pertemuan tingkat menteri kedua negara pada KTT APEC di Gyeongju pada Oktober tahun lalu, hingga kini masih belum terselesaikan.

Ia juga menyampaikan kesulitan yang dialami perusahaan-perusahaan Korea terkait proyek pembangkit listrik tenaga air, serta kembali meminta agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Ali Murtopo Simbolon menyatakan akan berupaya agar berbagai kendala tersebut dapat segera diatasi melalui koordinasi dan kerja sama yang erat antar kementerian serta lembaga terkait di Indonesia.

Selain itu, Wakil Menteri Park mengusulkan agar Komite Kerja Sama Ekonomi Korea Selatan-Indonesia segera diaktifkan kembali sebagai platform kerja sama ekonomi reguler antara kedua negara. Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga komunikasi guna mewujudkan hal tersebut.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >