Badan Warisan Negara Korea kembali menyampaikan penolakan keras terhadap proyek renovasi kawasan Jongmyo kepada pemerintah Kota Seoul.
Badan Warisan Negara melalui siaran pers pada Jumat (23/01) meminta peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap proyek renovasi Distrik Sewoon 4 yang berlokasi tepat di seberang situs Jongmyo. Renovasi dinilai berdampak negatif terhadap pelestarian warisan, yang terdaftar sebagai Warisan Dunia UNESCO.
Badan Warisan Negara menambahkan bahwa jika pemerintah Kota Seoul tidak memberikan tanggapan hingga tanggal 30 Januari mendatang, pihaknya akan menyampaikan situasi terkini kepada UNESCO dan mengajukan permintaan inspeksi lapangan, sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah Kota Seoul.
Menurut Badan Warisan Negara, pada 2018 izin pelaksanaan proyek diberikan berdasarkan kesepakatan pemerintah Kota Seoul dan Distrik Jongo, dengan batas ketinggian maksimal 71,9 meter.
Namun, pihaknya menilai kesepakatan itu kemudian dibatalkan secara sepihak oleh pemerintah Kota Seoul dan pihak terkait lainnya.
Terlebih lagi, mengingat ditemukannya sisa-sisa jaringan jalan dan saluran drainase dari masa Kerajaan Joseon di kawasan Distrik Sewoon 4, badan tersebut menegaskan bahwa secara hukum proyek pembangunan tidak dapat dilanjutkan sebelum proses ekskavasi arkeologis selesai.