Sejumlah kementerian di Korea Selatan kini tengah bekerja keras untuk menilai situasi setelah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan rencana kenaikan tarif timbal balik dan otomotif terhadap barang-barang asal Korea Selatan. Langkah ini dipicu oleh belum disetujuinya undang-undang pendukung kesepakatan perdagangan bilateral oleh Majelis Nasional Korea Selatan.
Juru Bicara Kementerian Perdagangan, Industri, dan Sumber Daya Korea Selatan mengungkapkan dalam sambungan telepon kepada KBS pada Selasa (27/01) bahwa pemerintah tidak menerima pemberitahuan awal terkait pernyataan tersebut. Ia menambahkan bahwa pihak kementerian baru mengetahui niat Presiden Trump melalui unggahan di media sosial pribadinya dan saat ini sedang mengevaluasi situasi tersebut secara mendalam.
Senada dengan hal itu, seorang pejabat dari Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan menyatakan bahwa pihaknya tengah menilai posisi Washington. Ia juga menegaskan bahwa perkembangan proses legislatif di Korea Selatan sebenarnya telah dibagikan secara berkala kepada pihak AS di tingkat teknis.
Guna merespons ancaman mendadak ini, pemerintah Korea Selatan berencana mengadakan rapat darurat antar-kementerian pada Selasa pagi yang dipimpin oleh Direktur Kebijakan Nasional Kantor Kepresidenan, Kim Yong-beom.
Selain itu, Wakil Perdana Menteri yang merangkap sebagai Menteri Keuangan, Koo Yun-cheol dijadwalkan bertemu dengan Ketua Komite Keuangan, Ekonomi, Perencanaan, dan Anggaran Majelis Nasional, Lim Lee-ja pada hari yang sama. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Koo akan meminta agar parlemen segera mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang diperlukan.
Pihak Kantor Kepresidenan sendiri menegaskan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima pemberitahuan resmi atau penjelasan terperinci dari pemerintah AS mengenai ancaman kenaikan tarif tersebut. Fokus pemerintah saat ini adalah melakukan penilaian situasi melalui rapat antar-lembaga guna menentukan langkah diplomasi dan ekonomi selanjutnya.